UG

UG

Jumat, 07 November 2014

IMPIAN BISNIS/ PROPOSAL USAHA

Proposal Usaha Toko Sepatu

Proposal Usaha Toko Sepatu
Pada pasar tradisional yang baru dibuka oleh pemilik tanah dibelakang suatu perumahan, dimana pasar tersebut cukup ramai dikunjungi oleh penduduk perumahan tersebut dan penduduk perumahan lain yang letaknya tidak jauh dari pasar tersebut. Diperkirakan pasar tersebut akan terus bertambah pengunjungnya, dikarenakan pengelola atau developer perumahan tersebut baru membangun separuh rumha dari yang direncanakan.
Pada pasar tersebut baru ada 1 toko yang menjual sepatu sekaligus baju, sedangkan kios disana kecil, sehingga jenis sepatu dan baju yang dijual hanya sedikit macamnya.
Sehingga saya merencanakan untuk membangun specialis toko sepatu dan sandal saja.
I.      KEPEMILIKAN DAN PENGURUS USAHA
Pemrakarsa
Dengan latar belakang yang seperti diceritakan diatas, maka saya merencanakan membangun usaha Toko Sepatu dan Sandal. Mengingat keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk meminjam dana untuk menutupi kekurangan dana investasi saya.
Kepemilikan Usaha
Usaha Toko Sepatu dan Sandal ini merupakan usaha perorangan, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik / Pimpinan Usaha       : Chandra H.
Pengurus Harian                      : Novie (istri)
Dibantu                                   : 1 orang karyawan
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya masih bekerja pada sebuah perusahaan swasta, sedangkan yang mengurus usaha ini merupakan istri saya sendiri dan dibantu karyawan. Untuk lebih jelas tentang riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 5.732.000 (Lima juta tujuh ratus tiga pulh dua ribu rupiah).
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-          Surat izin Domisili
-          Copy BPKB Motor
-          Surat Kawin
-          Kartu keluarga
-          Kartu tanda penduduk (KTP)
II.    PEMASARAN
Produk & Segmentasi
Toko sepatu yang dimaksud disini adalah toko yang menjual sepatu dan sandal dengan kelas ekonomi kebawah sesuai dengan kemampuan masyarakat pada lokasi usaha tersebut.
Segmentasi usaha ini adalah penduduk perumahan ini, perumahan tetangga, dan penduduk kampung didekat lokasi pasar tersebut.
Permintaan.
Berdasarkan informasi dari toko sepatu dan baju yang sudah beroperasi disana omset mereka mencapai Rp 1.500.000 perhari, dan terus meningkat seiring bertambahnya penduduk didaerah tersebut dan mulai banyaknya orang yang tahu keberadaan pasar baru tersebut.
Separuh omset toko sepatu dan baju tersebut adalah omset penjualan sepatu. Sehingga total permintaan sepatu dipasar tersebut sebesar Rp 1.500.000 : 2 = Rp 750.000 perhari atau Rp 22.500.000 perbulan.
Mengingat pasar tersebut merupakan pasar yang baru dibangun dan promosi atas keberadaan pasar tersebut masih hangat, maka diperkirakan dalam beberapa bulan kedepan peningkatan pengunjung cukup tinggi dan bulan-bulan berikutnya meningkat rata-rata sebesar 5% perbulan. diperkirakan pada bulan ke 5 omset toko sepatu dan sandal mencapai Rp 22.500.000 perbulan.
Pesaing
Pesaing toko sepatu ini adalah toko sepatu dan baju yang sudah beroperasi. Mengingat sepatu yang dijual tidak komplit, maka awal bulan operasi + 70% omset sepatu mereka akan terserap oleh toko yang saya akan bangun.
 
Peluang
Atas dasar analisa permintaan dan pesaing, maka besarnya proyeksi peluag toko sepatu dan sandal yang akan dibangun adalah:
Tabel proyeksi peluang toko sepatu dan sandal:
Bulan
 
Harga pokok
Harga pokok sepatu dan sandal adalah:
Sepatu 70,00%
Sandal 72,50%
III.  LOKASI DAN TEKNIS
Lokasi Usaha
Rencana Toko Sepatu dan Sandal ini akan dibuka di pusat pasar tradisional yang sedang dibangun.
Fasilitas dan perlengkapan usaha yang diperlukan dalam membangun usaha ini adalah:
  -          Sewa kios 1 tahun                                                                           Rp     3.000.000
-          Lemari kaca 2 unit x @ Rp 750.000                                              Rp     1.500.000
-          Rak kayu 2 unit x @ Rp 250.000                                                   Rp        500.000
-          Meja & Kursi 1 unit x @ Rp 100.000                                            Rp        100.000
-          Lain-lain                                                                                         Rp        100.000
Total                                                           Rp   5.200.000
IV.  PROYEKSI KEUANGAN
Total biaya pembangunan Usaha Toko Sepatu dan Sandal ini sebesar Rp 19.106.000, dengan rincian sebagai berikut:
Investasi tetap:
-          Sewa kios 1 tahun                                                                          Rp     3.000.000
-          Lemari kaca 2 unit x @ Rp 750.000                                              Rp     1.500.000
-          Rak kayu 2 unit x @ Rp 250.000                                                   Rp        500.000
-          Meja & Kursi 1 unit x @ Rp 100.000                                            Rp        100.000
-          Lain-lain                                                                                         Rp        100.000
Total                                                           Rp   5.200.000
Modal Kerja Pengadaan Sepatu dan sandal                                       Rp  13.906.000
Grand Total                                        RP  19.106.000

BIOGRAFI MENTERI


Mohammad Nuh
 
Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA (lahir di Surabaya , Jawa Timur , 17 Juni 1959 ; umur 55 tahun) adalah Menteri Pendidikan Nasional Indonesia sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014 . Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ( 2007 – 2009 ) dan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya periode tahun 2003 – 2006 . Setelah turun dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Nasional , ia kembali mengajar di Jurusan Teknik Elektro, kampus Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya [1] .

Biografi

Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983 .
Mohammad Nuh mengawali kariernya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun 1984 . Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister di Universite Science et Technique du Languedoc (USTL) Montpellier , Perancis . Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.
Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis .
Pada tahun 1997 , Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya ( PENS ) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan tepercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990 .
Pada tanggal 15 Februari 2003 , Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control System dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul Startegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat Indonesia-SAKTI).
Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Pengurus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu
Pada perombakan kedua Kabinet Indonesia Bersatu , Mohammad Nuh diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika , menggantikan Sofyan Djalil .
Keputusan kontroversi
Pada tanggal 2 April 2008 Muhammad Nuh selaku Menkominfo mengeluarkan surat bernomor 84/M.KOMINFO/04/08 yang isinya memerintahkan ISP di Indonesia menutup akses situs-situs yang memuat film " Fitna ", antara lain Youtube , MySpace , Metacafe , Rapidshare , Multiply . Liveleak . Tindakan ini adalah sebuah susulan setelah dirampungkan UU ITE atas dasar rekomendasi dari Depkominfo juga, yang memberikan hak pada pemerintah untuk mengontrol isi komunikasi di internet. Pihak-pihak yang menentang UU dan keputusan ini mengkhawatirkan bahwa ini adalah bukti perubahan Depkominfo dari departemen pengayom I.T. menjadi departemen sensor ala Departemen Penerangan di era Orde Baru. Namun, pada tanggal 11 April 2008, penutupan akses tersebut telah dibuka kembali, setelah mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan yang menilai keputusan tersebut tidak berdasar hukum, karena UU ITE belum disahkan presiden dan kurang tepat, sebab seperti berburu rusa seluruh hutan dibakar. Selain itu, pembukaan kembali situs yang ditutup juga disebabkan Google , pada tanggal 9 April 2008, telah mengirimkan surat menawarkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membatasi akses IP dari Indonesia dalam mengakses Youtube yang bertentangan dengan Hukum di Indonesia.

BRAND INDONESIA YANG MENDUNIA

Kopi luwak
Ini adalah versi stabil , diperiksa pada tanggal 25 Juli 2014. Ada 3 perubahan tertunda menunggu peninjauan.
 
 
Salah satu produk kopi luwak
Kopi Luwak adalah seduhan kopi menggunakan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran luwak /musang kelapa. Biji kopi ini diyakini memiliki rasa yang berbeda setelah dimakan dan melewati saluran pencernaan luwak. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, namun baru menjadi terkenal luas di peminat kopi gourmet setelah publikasi pada tahun 1980-an. Biji kopi luwak adalah yang termahal di dunia, mencapai USD 100 per 450 gram .
Sejarah
Asal mula Kopi Luwak terkait erat dengan sejarah pembudidayaan tanaman kopi di Indonesia. Pada awal abad ke-18, Belanda membuka perkebunan tanaman komersial di koloninya di Hindia Belanda terutama di pulau Jawa dan Sumatera. Salah satunya adalah bibit kopi arabika yang didatangkan dari Yaman . Pada era "Tanam Paksa" atau Cultuurstelsel (1830—1870), Belanda melarang pekerja perkebunan pribumi memetik buah kopi untuk konsumsi pribadi, akan tetapi penduduk lokal ingin mencoba minuman kopi yang terkenal itu. Kemudian pekerja perkebunan akhirnya menemukan bahwa ada sejenis musang yang gemar memakan buah kopi, tetapi hanya daging buahnya yang tercerna, kulit ari dan biji kopinya masih utuh dan tidak tercerna. Biji kopi dalam kotoran luwak ini kemudian dipunguti, dicuci, disangrai, ditumbuk, kemudian diseduh dengan air panas, maka terciptalah kopi luwak. [1] Kabar mengenai kenikmatan kopi aromatik ini akhirnya tercium oleh warga Belanda pemilik perkebunan, maka kemudian kopi ini menjadi kegemaran orang kaya Belanda. Karena kelangkaannya serta proses pembuatannya yang tidak lazim, kopi luwak pun adalah kopi yang mahal sejak zaman kolonial.
 
Gambar Kopi luwak asli
Luwak, atau lengkapnya musang luwak, senang sekali mencari buah-buahan yang cukup baik dan masak termasuk buah kopi sebagai makanannya. Dengan indera penciumannya yang peka, luwak akan memilih buah kopi yang betul-betul matang optimal sebagai makanannya, dan setelahnya, biji kopi yang masih dilindungi kulit keras dan tidak tercerna akan keluar bersama kotoran luwak. Hal ini terjadi karena luwak memiliki sistem pencernaan yang sederhana, sehingga makanan yang keras seperti biji kopi tidak tercerna. Biji kopi luwak seperti ini, pada masa lalu hingga kini sering diburu para petani kopi, karena diyakini berasal dari biji kopi terbaik dan telah difermentasikan secara alami di dalam sistem pencernaan luwak. Aroma dan rasa kopi luwak memang terasa spesial dan sempurna di kalangan para penggemar dan penikmat kopi di seluruh dunia.
Kopi Luwak yang diberikan oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada PM Australia , Kevin Rudd , pada kunjungannya ke Australia di awal Maret 2010 menjadi perhatian pers Australia karena menurut Jawatan Karantina Australia tidak melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Pers menjulukinya dung diplomacy.
Daerah penghasil
· Gayo , Aceh
· Sidikalang
· Desa Janji Maria , Kecamatan Barumun Tengah , Kabupaten Padang Lawas , 40 kilometer dari Laguboti .
· Kota Pagaralam
· Semende , Kabupaten Muara Enim
· Liwa , Kabupaten Lampung Barat
· Kotabumi , Lampung
· Jawa Barat
· Jawa Timur
Kontroversi
 
Luwak dalam sangkar
Suatu investigasi di Takengon , Aceh oleh PETA yang bekerja sama dengan BBC mengungkapkan tentang sebuah penangkaran yang berisi luwak yang ditangkap dari alam, dimasukkan ke dalam kandang kecil, dan hanya diberi makan biji kopi setiap harinya hanya untuk diambil kotorannya yang kemudian di. Tak hanya itu, luwak-luwak itu juga menjadi berperilaku tidak normal seperti terus bergerak mondar-mandir, berputar-putar, dan menggigit kerangkeng. Gerakan untuk memboikot kopi luwak pun bermunculan. Bantahan mengenai hal tersebutpun bermunculan terutama dari kalangan produsen kopi luwak.